PPID BBPPMPV Pertanian

Profil Tim PPID BBPPMPV Pertanian

Sejarah Singkat Tim PPID BBPPMPV Pertanian

Terkait Pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Pertanian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Keputusan Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pertanian nomor : 4332/B14.1/KP/2019 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pertanian 

Dalam pelaksanaan tugas memberikan layanan informasi publik, PPID di lingkungan Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Pertanian pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, PPID di lingkungan Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Pertanian bertanggung jawab untuk melakukan penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, pelayanan, dan pengamanan informasi publik

Scroll to Top